No image available for this title

Text

Analisis ketidaksesuaian persyaratan Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) di amanah Bakery Ciputat Timur, Tangerang Selatan



Pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota. Untuk mendapatkan SPP-IRT tersebut PIRT harus memenuhi persyaratan CPPB yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang pedoman Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). Amanah Bakery Belum memiliki setifikat P-IRT karena belum memenuhi sebagaian persyaratan CPPB-IRT. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengidentifikasi ketidaksesuaian penerapan CPPB-IRT di Amanah Bakery berdasarkan Peraturan Kepala BPOM (2) Menganalisa faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian persyaratan CPPB-IRT di Amanah Baker. (3) Merumuskan rekomendasi perbaikan terhadap faktor penyebab ketidaksesuaian CPPB-IRT di Amanah Bakery.
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan menggunakan GAP Analysis untuk menganalisis ketidaksesuaian yang terjadi terhadap penerapan aspek CPPB, mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan ketidaksesuaian aspek CPPB dengan menggunakan Fishbone Diagram, dan merumuskan rekomendasi perbaikan dengan menggunakan 5W 1H.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian ketidaksesuaian CPPB-IRT pada Amanah Bakery masih kurang baik dalam memenuhi persyaratan. Terdapat 14 ruang lingkup yang dinilai dengan total parameter sebanyak 140, ditemukan 69 parameter CPPB-IRT yang tidak sesuai dengan persentase sebesar 49,28%. Penilaian ketidakseusuaian CPPB-IRT berdasarkan kelompok penyimpangan yaitu terdapat 3 ketidaksesuaian minor, 10 ketidaksesuaian mayor, 28 ketidaksesuaian serius dan 28 ketidaksesuaian kritis. Hasil dari analisis fishbone diagram yaitu: (1) Faktor man disebabkan oleh kurangnya kesadaran pemilik dan karyawan, tidak adanya pengecekkan dan pengawasan, kurangnya pengetahuan tentang keamanan pangan. (2) Faktor material yaitu tidak terdapat ruang penyimpanan khusus bahan baku, pengemas dan peralatan produksi. (3) Faktor machine yaitu kurang maksimalnya performa alat ukut/timbang yang digunakan. (4) Faktor method yaitu tidak adanya SOP higiene karyawan. (5) Faktor environment yaitu lokasi dan lingkungan produksi dekat dengan pemukiman warga dan tempat pembuangan sampah. Rekomendasi perbaikan terhadap parameter ketidaksesuaian serius yaitu pembuatan jadwal piket untuk karyawan sedangkan pada ketidaksesuaian kritis yaitu pemilik harus aktif dalam mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Setempat serta mengadakan jadwal pelatihan terkait dengan CPPB-IRT.
Kata kunci: Pangan Olahan, Keamanan Pangan, CPPB-IRT, Ketidaksesuaian.


Ketersediaan

#
Perpustakaan FST (SKRIPSI) 325 AGR 2023
325 AGR 2023
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
325 AGR 2023
Penerbit Prodi Agribisnis Sains Teknologi UIN JKT : Jakarta, Ciputat.,
Deskripsi Fisik
xvii, 166 hlm; 28 cm.
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
325
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog