Image of Alokasi dana tabarru’ pada premi asuransi jiwa dwiguna

Text

Alokasi dana tabarru’ pada premi asuransi jiwa dwiguna



Secara umum, premi yang dibayarkan peserta asuransi syariah dialokasikan ke dalam tiga komponen dengan proporsi tertentu: biaya administrasi, tabungan peserta, dan dana tabarru’ (dana gotong royong). Tabungan peserta dan dana tabarru diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah dan hasilnya dibagi kepada peserta dan perusahaan dengan proporsi tertentu sesuai dengan akad Mudharabah. Penelitian ini menganalisis alokasi dana tabarru’ dan besar klaim peserta dari premi yang dihitung berdasarkan plan Dwiguna menggunakan Tabel Kematian Indonesia (TMI) 2011. Selain itu, kami juga mensimulasikan alokasi hasil investasi dari dana Tabarru dan simpanan peserta sebagai keuntungan peserta dan keuntungan perusahaan asuransi. Hasil simulasi menunjukkan bahwa dana tabarru dan besar klaim untuk peserta laki-laki lebih besar dibandingkan dana tabarru dan besar klaim untuk peserta perempuan. Selain itu, semakin lama masa pertanggungan, dana tabarru cenderung lebih kecil baik untuk peserta laki-laki maupun untuk peserta perempuan.
Kata Kunci: Premi Dwiguna; Dana Tabarru’; Asuransi Syariah


Ketersediaan

#
Perpustakaan FST (Skripsi) MTK 308 2024
MTK308
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
MAT 308 2024
Penerbit Prodi Matematika Sains Teknologi UIN JKT : Jakarta, Ciputat.,
Deskripsi Fisik
x, 21 hlm; 28 cm.
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
308
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog